1.1. Latar Belakang
Masalah
Diplomasi merupakan
salah satu cara untuk berkomunikasi yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk
negoisasi yang dilakukan oleh wakil-wakil dari setiap Negara yang sudah
diberikan kepercayaan. Diplomasi dilakukan setiap Negara untuk mencapai
national interest masing-masing Negara, praktik diplomasi sudah ada sejak
dahulu dan sudah melembaga lalu berkembang menjadi aturan-aturan hukum
internasional. Diplomasi sendiri membantu banyak Negara untuk menjalin banyak kerjasama
dan hubungan persahabatan dengan cara mengirimkan misi diplomatic dan pejabat
diplomatic ke Negara yang dituju. Praktik diplomasi juga dilakukan oleh Negara
Indonesia ke berbagai Negara untuk membantu Indonesia dalam urusan domestiknya.
Salah satu Negara yang menjalin hubungan diplomasi dengan Indonesia sejak
beberapa puluh tahun yang lalu,hubungan diplomasi Indonesia dengan jepang
dijalin sejak 20 januari 1958.
Awal mula perjanjian
diplomasi Indonesia dengan jepang di tandatangani oleh menteri luar negeri dari
masing-masing Negara yaitu perwakilan dari Indonesia adalah pak Subandrio dan
perwakilan dari jepang adalah Aiichiro Fujiyama. Posisi jepang sendiri sangat
penting bagi Indonesia, hampir disegala bidang Indonesia menjalin kerjasama
dengan Negara jepang. Kerjasama yang paling difokuskan dengan jepang adalah
kerjasama ekonomi,tidak bisa dipungkiri bahwa banyak saham dan
investasi-investasi jepang dinegara Indonesia. Kerjasama ekonomi memang yang
diutamakan dalam praktek diplomasi Indonesia dengan jepang, hal ini dilakukan
karena beberapa alasan. Kemajuan teknologi dijepang sangat bisa membantu
Indonesia untuk memperbaiki kualitas teknologi dalam negeri, dan juga jepang
pada tahun 1955 dalam konferensi asia-afrika harus membayar ganti rugi sebesar
223.08 juta dolar AS kepada Indonesia untuk biaya ganti rugi kepada penduduk
Indonesia yang pada tahun 1958 dijajah oleh jepang.
Ganti rugi yang
dilakukan oleh Negara jepang kepada Indonesia pada waktu itu dilakukan secara
bertahap dalam 12 tahun dalam bentuk bantuan barang produksi dan bantuan untuk
pembangunan Negara Indonesia. Kerjasama diplomasi yang terjalin antara dua
Negara tersebut juga semakin meningkat tahun ke tahun, dan pada tanggal 20
january 2008 negara Indonesia dengan Negara jepang memperingati 50 tahun
hubungan kerjsama Indonesia-jepang. Presiden Indonesia yaitu Susilo Bambang
Yudhoyono ( SBY ) bersama Putri Kiko Akishino dari Jepang menghadiri acara
peluncuran perayaan 50 tahun hubungan diplomatic antara Negara Indonesia dengan
Negara Jepang di Taman Mini Indonesia Indah.
1.2. Permasalahan
Hubungan diplomasi
antara Negara Indonesia dengan Negara Jepang sudah memasuki umur ke-50 tahun,
banyak perubahan yang terjadi dengan bentuk kerjasama dua Negara tersebut
apalagi di bidang ekonominya.
Berdasarkan hal-hal yang
telah diuraikan pada latar belakang masalah di atas, maka penulis mencoba
mengemukakan pokok permasalahan yang terdapat di dalam penulisan ini, yakni :
1. Bagaimana bentuk
kerjasama diplomasi ekonomi yang dilakukan oleh jepang di Indonesia pada
peringatan 50 tahun hubungan Indonesia-Jepang ?
2. Apa saja keuntungan
dan kerugian yang didapat oleh Negara Indonesia atas kerjasama penandatangan
perjanjian EPA ?
1.3. Tujuan Penelitian
Berkaitan dengan pokok
permasalahan yang telah dikemukakan diatas, maka dalam penyusunan tulisan ini
penulis mempunyai tujuan penelitian sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui
bentuk kerjasama diplomasi ekonomi yang dilakukan oleh jepang di Indonesia pada
peringatan 50 tahun hubungan Indonesia-Jepang
2. Untuk mengetahui
keuntungan dan kerugian yang didapat oleh Negara Indonesia atas kerjasama
penandatangan perjanjian EPA.
2.1. Bentuk Kerjasama
Diplomasi Ekonomi Yang Dilakukan Oleh Jepang Di Indonesia Pada Peringatan 50
Tahun Hubungan Indonesia-Jepang
Jepang selalu melakukan
pendekatan soft power dalam teknik diplomasinya kepada Negara yang akan di
jadikan mitra kerjasamanya, soft power mempunyai pengertian yang dikutip dari
buku karangan Joseph S Nye yang berjudul Soft Power : The Means to Success in
World Politic yaitu bahwa pengertian soft power adalah sebuah kemampuan untuk
mencapai tujuan dengan cara tindakan atraktif dan menjauhi tindakan koersif.
Nama Negara Jepang di
Indonesia sudah sangat tidak asing lagi, bukan hanya karena jepang pernah
menjajah Negara Indonesia pada zaman dahulu tetapi juga karena Negara jepang
adalah Negara yang paling banyak menjalin kerjasama dengan Negara Indonesia di
berbagai bidang. Dalam bidang pendidikan jepang sudah banyak mengirimkan
pelajar- pelajar Indonesia untuk belajar dinegara sakura tersebut dan bisa
mendapatkan beasiswa juga lalu jepang membangun sarana pusat kebudayaan di
Indonesia dengan tujuan untuk memperkenalkan budaya jepang kepada masyarakat
Indonesia. Jepang juga memberikan perhatian penting terhadap agama islam , hal
ini bisa dilihat dari usaha pemerintah jepang untuk membangun kerjasama melalui
bantuan-bantuan bagi beberapa kegiatan keislaman dan juga pemerintah jepang sudah
beberapa kali melakukan kunjungan-kunjungan ke sejumlah pondok pesantren dan
juga mengundang para cendekiawan muslim ke jepang untuk kunjungan kerja. Begitu
juga dalam bidang politik jepang sangat ingin bisa menjalin kerjasama yang erat
dengan Indonesia yaitu melalui pendekatan-pendekatan terhadap partai-partai
politik islam di Indonesia, seperti contohnya dengan partai PKS. Partai PKS
menempatkan beberapa kadernya di Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan
Sejahtera yang mempunyai domisili di jepang.
Kerjasama yang dijalin
antara Negara jepang dengan partai PKS ini sebenarnya ingin lebih menunjukkan
bahwa partai PKS itu bukanlah sebuah partai islam yang kaku dengan Negara lain.
Investasi Negara jepang
ke Negara Indonesia berawal dari IGGI,CGI dan pinjaman bilateral. Pada masa
REPELITA jepang juga memberikan bantuan yang cukup besar,oleh karena itu timbal
balik dari Negara Indonesia adalah dengan pemasokan LNG sampai sekarang. Pada
peringatan 50 tahun hubungan Indonesia dengan Jepang, perdana menteri jepang
Shinzo Abe mengunjungi Indonesia untuk penandatanganan Perjanjian
Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement ( IJ-EPA ). Perjanjian EPA
adalah perjanjian kerjasama ekonomi yang termasuk di dalamnya ada
bermacam-macam kebijakan seperti pengurangan atau penghapusan tariff
impor,meningkatkan kapasitasi investasi jepang di Indonesia, dan juga
peningkatan program-program capacity-building untuk industry dan sumber daya
manusia di kedua belah pihak. Dengan penandatanganan perjanjian ini di perkirakan
pada tahun 2010 jumlah investasi jepang akan meningkat mencapai 65 miliar
dollar AS, angka ini meliputi pembangunan capacity-building di 10 sektor
industri, yakni industri otomotif, elektroniks, konstruksi, mesin, fasilitas
publik, promosi, makanan, tekstil, besi dan kimia, dan petrokimia.
Begitu juga di sector
perdagangan Indonesia akan memotong tarif impor lebih dari 10,350 kategori,
sementara Jepang akan mengurangi tarif impor untuk 8,350 kategori. Dengan
perhitungan seperti ini ekspor Indonesia ke Jepang akan melonjak 14 persen di
tahun pertama dan 4.7 persen di tahun-tahun berikutnya.
2.2. Keuntungan Dan
Kerugian Yang Didapat Oleh Negara Indonesia Atas Kerjasama Penandatangan
Perjanjian EPA
Perjanjian EPA juga
meliputi kerjasama di bidang pertanian, kehutanan,perikanan,
pariwisata,investasi, kerjasama di sector industry dan banyak lagi. Jepang
adalah salah satu investor PMA terbesar yang ada di Indonesia dengan nilai
investasi yang mencapai US$ 34 miliar pada masa waktu dari 1967-2001 dan juga
menyerap ratusan ribu tenaga kerja Indonesia. Sampai tahun 1996 investasi
Negara jepang mencapai US$ 1 miliar. Tetapi pada sekitar tahun 1998 setelah
terjadinya krisis moneter di Indonesia, investasi jepang merosot cukup tajam
menjadi sekitar ratusan juta dollar AS pertahun. Penurunan yang cukup tajam ini
disebabkan kurang amannya kondisi Indonesia pada tahun 1998 dengan adanya
penjarahan, demonstrasi besar- besaran dan dipandang buruknya aparat birokrasi
sehingga menyebabkan lemahnya kepastian hukum dan juga peraturan tentang buruh
yang tidak menguntungkan dunia usaha. Sedangkan tekanan dari dunia luar adalah
munculnya raksasa ekonomi baru di asia yaitu Negara India dan tiongkok membuat
Indonesia semakin terpojok dalam dunia perekonomian di kawasan Asia. Pada 2005,
ekspor dan impor Jepang berjumlah 1.021 miliar dollar AS. Ekspor dan impor
Indonesia hanya 15 persen dari perdagangan Jepang.
Dibawah ini adalah
diagram data mengenai perdagangan Indonesia dengan jepang
Sumber :Data dari Badan
Pusat Statistik Indonesia
Dari diagram di atas
jelas terlihat adanya penurunan investasi jepang di Indonesia, posisi jepang
sebgai Negara importer terbesar di Indonesia sekarang ini sudah digeser
posisinya oleh Negara Cina. Cina telah merajai dunia perekonomian Indonesia,
dengan begitu banyaknya produk buatan cina yang beredar di Indonesia
mengalahkan produk –produk buatan jepang yang masuk ke Indonesia. Dengan di
tanda tanganinya perjanjian EPA , Indonesia tetap ingin mempertahankan
posisinya sebagai salah satu mitra ekonomi dengan Negara jepang. Ada beberapa
keuntungan yang didapat oleh Negara Indonesia dengan disepakatinya perjanjian
EPA tersebut, yaitu :
1. Membuat akses yang
lebih mudah atas pasar jepang bagiproduk-produk manufaktur Indonesia.
2. Memperluas akses bagi
para pekerja Indonesia untuk bisa bekerja di jepang.
3. Memelihara daya saing
produk Indonesia di pasar jepang dibandingkan produk-produk dari Negara lainnya
yang masuk ke jepang.
4. Lebih diuntungkannya
konsumen-konsumen Indonesia atas bermacam variasi produk-produk dari jepang.
5. Terbukanya peluang
lebih lanjut mendorong proses alih teknologi dari jepang.
6. Membuka peluang bagi
para kalangan usaha Indonesia untuk mendapat bisnis yang menguntungkan dengan
syarat para kalangan usaha Indonesia tersebut harus cermat dalam memilih rekan
usaha dan resiko usahanya.
Selain mendapat banyak
keuntungan dari perjanjian EPA, Indonesia juga bisa medapat kerugian jika tidak
cermat dan teliti melihat resiko dari pelaksanaan perjanjian tersebut. Banyak
pihak yang tidak setuju dengan disepakatinya perjanjian EPA karena menurut
mereka perjanjian EPA ini hanyalah penanaman ideology kapitalistik bagi
Indonesia walaupun secara tidak sadar, jepang seperti akan menanamkan prinsip
pendukung pasar bebas bagi Negara Indonesia dan mematikan produksi dalam negeri
Indonesia secara perlahan-lahan. Dengan adanya perjanjian EPA ini supaya
Indonesia dibuat semakin tergantung dengan Negara jepang apalgi dalam sector perekonomiannya,
sehingga jepang bisa melaksanakan metode diplomasi secara soft power kepada
Negara Indonesia untuk mencapai national interestnya.
Bagi Indonesia, yang
lebih penting adalah bagaimana menjadikan perjanjian EPA sebagai sebuah batu
loncatan untuk melakukan pembenahan di dalam negeri secara mendasar dan
menyeluruh bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Agar Indonesia mampu
bersaing dengan Negara-negara lainnya dan bisa saja Indonesia juga membuat
perjanjian-perjanjian EPA dengan Negara lainnya. Dan juga Semakin banyak negara
yang berpartisipasi dalam EPA, diharapkan menimbulkan kesadaran baru dan
menambah dorongan bagi negara sekawasan untuk mewujudkan integrasi ekonomi di
kawasan Asia Timur yang dipandang lebih realistis ketimbang kerja sama dalam
kerangka APEC. Dengan melibatkan Korea dan China, sehingga Asia Timur akan
berpotensi menjadi kekuatan penyeimbang terhadap dominasi Amerika Serikat dan
Eropa.
0 Komentar untuk "Perjanjian Internasional Indonesia Dengan Jepang Dibidang Ekonomi (Tujuan, Waktu, Keuntungan dan Kerugian)"