Assalamu’alaikum
Warrahmatullahi Wabarrakatu
Alhamdulillahirrabil
alamin wabihi nasta’inu ala umuridunya wadin wasalatu wasalamu asrafil anbiya
iwal mursalin wa’ala alihi wasahbihi azmain ama ba’du.
Pertama
marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah swt. yang mana telah
memberikan kepada kita semua ni’mat, terutama ni’mat iman, ni’mat sehat dan
ni’mat islam. Salawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada
jungjungan kita nabi besar Muhammad saw. kepada para keluarganya, para sahabatnya
juga tak lupa kepada kita semua selaku umatnya yang selalu taat pada ajarannya
amin yarobal alamin.
Puasa,
puasa merupakan rukun islam yang ke - 4. Ada yang tahu rukun islam apa saja?
Rukun islam yang pertama sahadat, kedua shalat, ketiga zakat, keempat puasa, dan kelima naik haji.
Rukun islam adalah kewajiban bagi umat islam. Kewajiban berarti segala sesuatu
yang harus dilaksankan atau dikerjakan. Maka kita sebagai umat muslim wajib
berpuasa. Berdasarkan keterangan yang jelas dari Al-Qur'an dan Sunnah. Bahkan,
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerangkannya sebagai salah satu dari rukun
Islam yang lima. Hal ini menunjukkan kedudukannya yang mulia dan agung dalam
Islam. Karenanya seorang muslim wajib memperhatikan dan menjaganya dengan
seksama agar sempurna bangunan di dalam dirinya.
Apabila
kemudian seorang yang mengaku muslim meninggalkan berpuasa karena
mengingkarinya maka dia telah kufur. Sedangkan orang yang tidak berpuasa karena
malas atau lalai (dengan tetap meyakini hukum wajibnya), maka ia telah
melakukan dosa besar dan kebinasaan karena tidak melaksanakan salah satu rukun
Islam dan kewajiban yang penting. Adapun konsekuensi hukum fiqihnya, para ulama
berbeda pendapat. Sebagiannya berpendapat, bagi orang yang telah berbuka (tidak
berpuasa) satu hari saja dari bulan Ramadlan maka wajib mengqadla puasanya
sebanyak 12 hari. Ada juga yang
pendapat, wajib berpuasa qadla selama satu bulan. Pendapat lainnya, berpuasa
3000 hari dan ini pendapat al-Nakhai, Waqi' bin al-Jarrah,. Namun ada dua
pendapat yang paling masyhur dalam masalah ini dan memiliki landasan argumen
yang kuat, yaitu: wajib qadla tanpa kafarah dan cukup bertaubat tanpa harus
qadla.
Pendapat
Pertama: Wajib qadla saja
Pendapat
ini merupakan pendapat umum di kalangan ulama, yaitu wajib qadla bagi orang
yang sengaja berbuka (tidak berpuasa) pada bulan Ramadlan, yaitu dengan
berpuasa sesuai jumlah hari yang dia rusak.
Pendapat
Kedua: Tidak wajib qadla, dan hanya bertaubat dengan sungguh-sungguh
Menurut
pendapat kedua ini, tidak cukup dengan qadla walaupun dia berpuasa setahun
penuh. Sebabnya, karena dia sengaja merusak puasanya tanpa udzur syar'i. Maka
tidak mencukupi hari untuk menggantikan hari yang dia rusak tersebut, karena
qadla disyariatkan bagi orang yang memiliki udzur (berhalangan).
Allah
Ta'ala berfirman :
"Maka
barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu
pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
maka
siapa yang merusak puasa tanpa udzur syar'i lalu mengganti puasanya itu di hari
lain, berarti telah membuat aturan baru dalam agama Allah yang tidak diizinkan
oleh-Nya. Juga masuk dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Siapa
yang mengada-adakan hal baru dalam urusan kami ini (Islam) yang bukan berasal
darinya, maka akan tertolak." (HR. Bukhari dari Aisyah radliyallahu 'anha)
Adapun
firman Allah swt tentang puasa :
Artinya
:
“Hai
orang – orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”
(Q.S.
Al-Baqarah : 183)
Dari
arti firman Allah swt. dalam Q.S. Al-Baqarah : 183, telah dijelaskan bahwa
puasa telah diwajibkan, telah diperintahkan sebelum kita. Untuk apa? Untuk agar
kita bertaqwa kepada Allah swt. yaitu menjauhi segala larangannya dan
melaksanakan segala perintahnya.
Pengertian
puasa, puasa adalah menahan lapar mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya
matahari. Dimana ketika kita berpuasa, kita dilatih untuk menahan lapar,
menahan haus, menahan nafsu. Lalu apa hikmah puasa?
Ada 5
hikmah puasa, yaitu :
Puasa
menyempitkan aliran makanan dan darah. Aliran yang sama digunakan syaitan. Maka
bisikan syaitan menjadi lemah.
Puasa
melemahkan nafsu, hasrat jahat dan keinginan berbuat maksiat. Ini membuatkan
roh menjadi tidak ternoda dan kembali suci.
Puasa
juga adalah pendidikan jiwa, penyucian hati, pengendalian pandangan dan menjaga
anggota tubuh daripada dosa.
Puasa
menyehatkan badan kerana ia mengosongkan perut daripada semua bahan yang
merusakkan. Puasa juga membersihkan darah, menormalkan fungsi ginjal, hati dan
jantung.
Apabila
orang itu berpuasa, dirinya terasa kerdil di hadapan Allah, hatinya mudah
tersentuh dan rasa tamak menipis. Nafsunya terkawal sehingga dengan demikian
doanya dikabulkan kerana dekat dengan Allah.
Adapun
yang membatalkan puasa, yaitu :
Makan
& Minum dengan sengaja
Merokok
Melakukan
hubungan suami istri disiang hari, Jima’ (berssenggema)
Keluarnya
darah haid dan nifas
Menghirup
obat pelega pernafaan (semacam vicks atau mint)
Menelan
sisa-sisa makanan yang menempel di antara gigi-gigi meski sedikit
Transfusi
darah bagi orang yang berpuasa
Ghibah
( menyebutkan kejelekan orang lain)
Namimah
( mengadu domba )
Mendo’akan
jelek orang lain dan mencaci-maki
Melakukan
maksiat
Berbohong
Timbul
syahwat karena memikirkan / melihat hal-hal yang jorok ( mesum )
saudara
saudari yang dirahmati Allah swt. kita telah mengetahui hukum bagi orang yang
tidak berpuasa dengan sengaja, yaitu mendapatkan dosa besar.
Naudzubilahimindalik. Oleh karena itu, untuk kedepannya semoga puasa kita lebih
baik lagi, kita benar – benar ibadah untuk Allah swt. bukan hanya ikut – ikutan
saja. Dan semoga menjadi umat muslim yang bertaqwa amin yarobal alamin.
Sekian
ceramah dari saya kurang lebihnya saya mohon maaf, karena kesempurnaan hanya
milik Allah swt. akhirul kalam
Wassalamu’alaikum
Warrahmatullahi Wabarakatu.
0 Komentar untuk "Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa"